Sebanyak 68 Orang Warga Binaan Lapas III Pangururan Terima Remisi Umum

Dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, sebanyak 68 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan mendapatkan remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

topmetro.news – Dalam rangka Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, sebanyak 68 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan mendapatkan remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Samosir Vandiko T Gulto ST saat Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Samosir di Lapas Kelas III Pangururan, Rabu (17/8/2022).

Turut hadir Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM, Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua TP PKK, serta pejabat lainnya.

Pemberian remisi umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS-1259.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 Kepada Narapidana dan Anak Pidana. Juga Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022.

Vandiko T Gultom, ST selaku inspektur upacara pada kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menkumham RI. Antara lain menyebut, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial. Untuk kemudian dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Informasinya, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang. Terdiri dari RU1 sebanyak 166.191 orang dan RU2 sebanyak 2.725 orang dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA seluruh Indonesia.

Harapannya bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, agar memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

Pemerintah berharap para penerima remisi yang memperoleh kebebasan, dapat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, juga menjadi insan yang lebih baik. Serta mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment